Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas penting dalam administrasi perpajakan. Baik orang pribadi maupun badan usaha wajib memilikinya untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Agar lebih memahami perbedaannya, berikut lima hal yang perlu Anda ketahui tentang NPWP orang pribadi dan NPWP badan.
1. Pengertian NPWP Orang Pribadi dan NPWP Badan
NPWP Orang Pribadi diberikan kepada orang pribadi yang memiliki penghasilan sesuai dengan ketentuan perpajakan. Sementara itu, NPWP badan diperuntukkan bagi perusahaan atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha. Setiap golongan memiliki ketentuan dan kewajiban perpajakan yang berbeda-beda.
2. Fungsi dan Manfaat NPWP
Baik NPWP orang pribadi maupun badan usaha memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal wajib pajak. Manfaat memiliki NPWP antara lain:
Memudahkan administrasi perpajakan
Menghindari tarif pajak yang lebih tinggi bagi yang belum memiliki NPWP
Persyaratan wajib dalam pengajuan kredit atau pinjaman usaha
Memudahkan pengurusan dokumen usaha, seperti kontrak kerja dan tender proyek
Dengan NPWP, urusan perpajakan menjadi lebih tertata dan transparan.
3. Persyaratan dan Cara Mendaftar NPWP
Pendaftaran NPWP Pribadi cukup dengan KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA. Sementara itu, NPWP badan usaha memerlukan dokumen tambahan, seperti:
Akta perusahaan
Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
NPWP Pribadi pemilik atau direktur perusahaan
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau langsung di Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
4. Kewajiban Perpajakan yang Harus Dipenuhi
Pemilik NPWP orang pribadi wajib melaporkan SPT tahunan apabila memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sementara itu, NPWP badan usaha memiliki kewajiban perpajakan yang lebih kompleks, seperti:
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) apabila omzetnya melebihi Rp4,8 miliar per tahun
Potongan PPh karyawan bagi perusahaan yang memiliki karyawan
Pengertian kewajiban ini membantu dalam perencanaan keuangan usaha.
5. Akibat Tidak Memiliki NPWP
Orang pribadi atau badan usaha yang tidak memiliki NPWP dapat dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi. Selain itu, dapat juga dikenakan denda atau sanksi administratif. Oleh karena itu, memiliki NPWP dan mematuhi ketentuan perpajakan menjadi sangat penting.
Kesimpulan
NPWP orang pribadi dan NPWP badan usaha memiliki fungsi penting dalam sistem perpajakan. Dengan memahami perbedaan, persyaratan, dan kewajiban, pengelolaan pajak dapat dilakukan dengan lebih baik. Pastikan Anda memiliki NPWP sesuai kategorinya untuk menghindari masalah perpajakan di kemudian hari.