Bagi pelaku usaha kosmetik, izin edar BPOM sangatlah penting. Tanpa izin ini, produk tidak dapat dipasarkan secara legal. Berikut lima cara mendaftar izin edar kosmetik BPOM, berikut persyaratan, tata cara, dan biayanya.
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, pastikan semua dokumen sudah lengkap. Berikut persyaratan utamanya:
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)
Dokumen spesifikasi bahan baku
Hasil uji laboratorium
Dokumen-dokumen tersebut harus sesuai dengan ketentuan BPOM agar prosesnya berjalan lancar.
2. Daftar Akun di e-BPOM
Pendaftaran dilakukan melalui sistem elektronik e-BPOM. Buat akun dengan memasukkan data perusahaan yang valid. Setelah itu, unggah dokumen yang diminta. Pastikan semua data sudah benar agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
3. Ajukan dan Verifikasi Dokumen
Setelah akun aktif, ajukan permohonan izin edar. Tim BPOM akan memeriksa dokumen yang diunggah. Jika terdapat kesalahan, harus segera dilakukan perbaikan. Proses ini memakan waktu sekitar 10–30 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.
4. Uji Keamanan dan Stabilitas Produk
BPOM akan menguji keamanan dan stabilitas produk kosmetik. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan. Jika hasilnya memenuhi standar, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Pembayaran dan Penerbitan Izin Edar
Biaya pendaftaran izin edar bervariasi, tergantung pada jenis produk dan skala usaha. Setelah pembayaran dilakukan, BPOM akan menerbitkan nomor izin edar. Produk yang memiliki izin ini dapat dipasarkan secara resmi.
Kesimpulan
Mengurus izin edar BPOM untuk kosmetik memerlukan persiapan yang matang. Dengan mengikuti lima langkah di atas, prosesnya dapat lebih mudah dan cepat. Pastikan semua dokumen lengkap dan produk memenuhi standar keamanan. Dengan cara itu, bisnis kosmetik Anda dapat tumbuh secara legal dan dapat diandalkan.